Manusia
hidup di dunia butuh energi untuk bertahan hidup. Salah satu caranya yaitu
dengan mencari pekerjaan yang mungkin bisa menopang kebutuhan hidup. Ketika
seseorang telah menjadi orang besar dan berkantong tebal, tak sedikit yang
enggan menyalurkan sebagiannya kepada yang lebih membutuhkan. Prioritasnya didominasi pada rasa gengsi dan tak ingin menumpahkan sebiji zarrah pun
dari sebuah harta. Sampai saat ini, ummat manusia di seluruh dunia selalu
mengeluarkan zakat fitrah yang termasuk shodaqoh wajib bagi setiap muslim pada
bulan Ramadlan. Tapi mengapa shodaqoh sunnat seperti mengulurkan sebagian harta
kepada yang lebih haq dirasa sulit untuk menyalurkannya? Banyak orang yang
tergiur dengan pahala keutamaan sebuah kebajikan. Namun tak sedikit yang tidak
dilaksanakan. Apakah hanya shodaqoh pada bulan Ramadlan yang besar pahalanya?
Tentu tidak. Ada suatu hari dimana seseorang dapat keunggulan bershodaqoh yang
unggul dalam segi pahalanya.
Seperti yang telah dikisahkan dalam sebuah kitab , dihikayatkan
oleh Imam Yafi’i bahwa di daerah Roya ada seorang Hakim/penghulu yang kaya raya. Pada suatu hari, tepat pada
hari ‘Asyuro ada seorang Faqir yang tiba-tiba datang kepadanya. Di hadapannya,
ia berkata : “Semoga Allah memulyakan Tuan, wahai Hakim. Sesungguhnya saya
adalah seorang Faqir dan telah berkeluarga. Tujuan saya kemari yakni ingin
meminta syafa’at oleh keagungan hari ini, agar Tuan bisa memberiku sepuluh
potong roti, lima potong daging, dan uang tunai senilai dua dirham.” Sang Hakim
pun menyimaknya. Kemudian ia menyetujui dan menjanjikan bahwa ia akan memenuhi
permintaan Si Faqir jika telah datang waktu dzuhur. Waktu dzuhur lewat, ia pun belum memenuhinya.
Lalu Si Faqir datang kembali untuk
menjanjikannya hingga waktu ashar. Namun, setelah waktu ashar tiba, Sang Hakim
belum juga memenuhi beberapa permintaan
Si Faqir. Lalu Si Faqir pergi dengan perasaan hati yang terasa dicabik-cabik.
Saat waktu terus
bergulir, Si Faqir bersua dengan seorang Nashrani yang tengah duduk di depan
pintu rumahnya. Si Faqir berkata padanya dengan pasti(haq). Si Nashrani
tersebut malah bertanya : “Memangnya hari apa ini?” Lalu Si Faqir
mengingatkannya pada sepuluh potong roti, lima potong daging, dan uang tunai
senilai dua dirham. Sejurus kemudian Si Nashrani memberinya sepuluh karung
gandum, seratus potong daging dan uang tunai senilai dua puluh dirham. “Inilah
bagian untukmu dan keluargamu selama
kehidupan masih berjalan dari hari ke hari, dari bulan menuju bulan berikutnya
karena memulyakan hari agung ini.” Ucap Si Nashrani. Si Faqir sangat bersyukur dan bergegas pulang ke rumahnya.
Suatu malam, Sang
Hakim tidur pulas. Dalam tidurnya tiba-tiba ia mendengar suara gaib yang entah
dari mana datangnya. Suara itu berkata : “Wahai Hakim, angkatkanlah kepalamu!”
Masih dalam tidurnya, ia mengikuti apa yang dikatakan suara tersebut. Setelah
kepala dan tubuhnya tak berbaring lagi, ia melihat sebuah gedung yang dibangun dan terbuat dari emas dan perak. Satu
buah gedung lagi terbuat dari yaqut berwarna merah
yang jika dipandang dari luar, bagian
dalamnya akan terlihat. “Ya Tuhanku, gedung apakah ini?” ucap Sang Hakim.
Diceritakan bahwa kedua gedung ini akan diberikan kepada seseorang yang memenuhi kebutuhan Si Faqir tadi. Oleh sebab
Sang Hakim menolak permintaan Si Faqir, maka kedua gedung ini akan menjadi
milik fulan yaitu seorang Nashrani.
Kata Imam Yafi’i, diceritakan Sang Hakim berkata: ”Celakalah aku!”
Pagi harinya Sang
Hakim menuju tempat tinggal Si Nashrani. Tanpa banyak basa-basi, ia
langsung bicara. “Kebaikan apa yang
telah kamu lakukan pada hari kemarin?” Si Nashrani menjawab : ”Apa maksud pertanyaan Bapak?” Lalu Sang Hakim
menceritakan mimpinya tadi malam. “Akankah kamu jual semua amal baikmu
dengan Si Faqir itu padaku seharga
seratus ribu dirham?” Katanya. Si Nashrani menjawab : “Wahai Hakim,
semua amal yang diterima itu mahal. Aku tak akan menjual amal baikku walau
seluruh bumi dan seisinya sekali pun.”
Apakah kamu bakhil pada dua buah gedung itu, Nashrani. Kata Sang Hakim
dalam hati. “Ayolah, kamu itu kan bukan seorang muslim.” Sang
Hakim mulai naik darah. Tak disangka dan tanpa pikir panjang, Si Nashrani langsung
mengucap dua kalimat syahadat. “Asyhadu an la ilaaha illalloh,,, wa asyhadu
anna muhammadan rosuululloh”. Sungguh, agama Si Nashrani ternyata agama
yang haq, yakni islam.
Dari cerita tadi
dapat diambil hikmah bahwa bersedekah pada hari ‘asyuro yakni tanggal satu muharram
yang menjadi awal bulan hijriyyah ternyata sangat banyak keutamaannya.
Pahalanya hampir sama dengan bulan Ramadhan. Pada hari itu pula, para Nabi selalu menjalankan ibadah puasa.
Maka dari itu mari kita berpuasa dan
bersedekah pada hari ‘asyuro. Karena dengan berpuasa pada hari itu akan menjadi
kifarat bagi tahun yang telah
terlewatkan. Meskipun, hari tersebut terbilang masih lama, namun semoga kisah
ini bisa bermanfaat bagi pembaca setia.


0 komentar