Besarkah pahala Bersedekah di Awal Bulan ‘Asyuro?


Manusia hidup di dunia butuh energi untuk bertahan hidup. Salah satu caranya yaitu dengan mencari pekerjaan yang mungkin bisa menopang kebutuhan hidup. Ketika seseorang telah menjadi orang besar dan berkantong tebal, tak sedikit yang enggan menyalurkan sebagiannya kepada yang lebih membutuhkan. Prioritasnya  didominasi pada rasa gengsi dan tak ingin menumpahkan sebiji zarrah pun  dari sebuah harta. Sampai saat ini, ummat manusia di seluruh dunia selalu mengeluarkan zakat fitrah yang termasuk shodaqoh wajib bagi setiap muslim pada bulan Ramadlan. Tapi mengapa shodaqoh sunnat seperti mengulurkan sebagian harta kepada yang lebih haq dirasa sulit untuk menyalurkannya? Banyak orang yang tergiur dengan pahala keutamaan sebuah kebajikan. Namun tak sedikit yang tidak dilaksanakan. Apakah hanya shodaqoh pada bulan Ramadlan yang besar pahalanya? Tentu tidak. Ada suatu hari dimana seseorang dapat keunggulan bershodaqoh yang unggul dalam segi pahalanya.
Seperti yang telah dikisahkan dalam sebuah kitab , dihikayatkan oleh Imam Yafi’i bahwa di daerah Roya ada seorang Hakim/penghulu  yang kaya raya. Pada suatu hari, tepat pada hari ‘Asyuro ada seorang Faqir yang tiba-tiba datang kepadanya. Di hadapannya, ia berkata : “Semoga Allah memulyakan Tuan, wahai Hakim. Sesungguhnya saya adalah seorang Faqir dan telah berkeluarga. Tujuan saya kemari yakni ingin meminta syafa’at oleh keagungan hari ini, agar Tuan bisa memberiku sepuluh potong roti, lima potong daging, dan uang tunai senilai dua dirham.” Sang Hakim pun menyimaknya. Kemudian ia menyetujui dan menjanjikan bahwa ia akan memenuhi permintaan Si Faqir jika telah datang waktu dzuhur.  Waktu dzuhur lewat, ia pun belum memenuhinya. Lalu Si Faqir datang kembali  untuk menjanjikannya hingga waktu ashar. Namun, setelah waktu ashar tiba, Sang Hakim belum juga memenuhi beberapa  permintaan Si Faqir. Lalu Si Faqir pergi dengan perasaan hati yang terasa dicabik-cabik.
                Saat waktu terus bergulir, Si Faqir bersua dengan seorang Nashrani yang tengah duduk di depan pintu rumahnya. Si Faqir berkata padanya dengan pasti(haq). Si Nashrani tersebut malah bertanya : “Memangnya hari apa ini?” Lalu Si Faqir mengingatkannya pada sepuluh potong roti, lima potong daging, dan uang tunai senilai dua dirham. Sejurus kemudian Si Nashrani memberinya sepuluh karung gandum, seratus potong daging dan uang tunai senilai dua puluh dirham. “Inilah bagian untukmu dan keluargamu selama kehidupan masih berjalan dari hari ke hari, dari bulan menuju bulan berikutnya karena memulyakan hari agung ini.” Ucap Si Nashrani.  Si Faqir sangat bersyukur dan  bergegas pulang ke rumahnya.
                Suatu malam, Sang Hakim tidur pulas. Dalam tidurnya tiba-tiba ia mendengar suara gaib yang entah dari mana datangnya. Suara itu berkata : “Wahai Hakim, angkatkanlah kepalamu!” Masih dalam tidurnya, ia mengikuti apa yang dikatakan suara tersebut. Setelah kepala dan tubuhnya tak berbaring lagi, ia melihat sebuah gedung yang dibangun dan  terbuat dari emas dan perak. Satu  buah gedung lagi terbuat dari yaqut berwarna merah yang  jika dipandang dari luar, bagian dalamnya akan terlihat. “Ya Tuhanku, gedung apakah ini?” ucap Sang Hakim. Diceritakan bahwa kedua gedung ini akan diberikan kepada seseorang  yang  memenuhi kebutuhan Si Faqir tadi. Oleh sebab Sang Hakim menolak permintaan Si Faqir, maka kedua gedung ini akan menjadi milik fulan yaitu seorang Nashrani.  Kata Imam Yafi’i, diceritakan Sang Hakim berkata:  ”Celakalah aku!”
                Pagi harinya Sang Hakim menuju tempat tinggal Si Nashrani. Tanpa banyak basa-basi, ia langsung  bicara. “Kebaikan apa yang telah kamu lakukan pada hari kemarin?”  Si Nashrani menjawab : ”Apa maksud pertanyaan Bapak?” Lalu Sang Hakim menceritakan mimpinya tadi malam. “Akankah kamu jual semua amal baikmu dengan  Si Faqir itu padaku seharga seratus ribu dirham?” Katanya.  Si Nashrani menjawab : “Wahai Hakim, semua amal yang diterima itu mahal. Aku tak akan menjual amal baikku walau seluruh bumi dan seisinya sekali pun.”  Apakah kamu bakhil pada dua buah gedung itu, Nashrani. Kata Sang Hakim dalam hati. “Ayolah, kamu itu kan bukan seorang muslim.” Sang Hakim mulai naik darah. Tak disangka dan tanpa pikir panjang, Si Nashrani langsung mengucap dua kalimat syahadat. “Asyhadu an la ilaaha illalloh,,, wa asyhadu anna muhammadan rosuululloh”. Sungguh, agama Si Nashrani ternyata agama yang haq, yakni islam.
                Dari cerita tadi dapat diambil hikmah bahwa bersedekah  pada hari ‘asyuro yakni tanggal satu muharram yang menjadi awal bulan hijriyyah ternyata sangat banyak keutamaannya. Pahalanya hampir sama dengan bulan Ramadhan. Pada hari itu pula, para Nabi selalu menjalankan ibadah puasa. Maka dari itu mari kita berpuasa  dan bersedekah pada hari ‘asyuro. Karena dengan berpuasa pada hari itu akan menjadi kifarat  bagi tahun yang telah terlewatkan. Meskipun, hari tersebut terbilang masih lama, namun semoga kisah ini bisa bermanfaat bagi pembaca setia.

0 komentar